Cerita tentang Century kini menjadi perbincangan hampir setiap orang, mulai dari warung kopi pinggir jalan hingga ke gedung DPR di Senayan. Opini adanya konspirasi dibalik lahirnya upaya penyelematan bank ini pun muncul dan tentu saja upaya pengungkapannya di ranah publik memungkinkan munculnya konspirasi - politik - pula.
Untuk memahamkan apa itu konspirasi, ada baiknya kita tilik kembali tentang teori konspirasi (conspiracy theory) itu.
Bagi kelompok yang pro terhadap penyelamatan tentu melihat dari perspektif yang berlainan, mereka berpendapat bahwa penyelamatan Bank Century adalah upaya tepat untuk menghindari adanya risiko sistemik terhadap dunia perbankan di tanah air dan tentu saja tidak ada konspirasi jahat dibalik itu. Penyelamatan dilakukan semata-mata untuk menghindari kerugian yang lebih besar jika dibiarkan berlarut-larut. A. Tony Prasetiantono (Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM) dalam tulisannya di Harian Seputar Indonesia Tanggal 14 September 2009 mengemukakan alasan-alasan sehingga Bank Century perlu diselamatkn. Menurutnya, dari perspektif ekonomi, Century amat berpotensi sistemik karena timingnya saat itu sektor finansial amat tertekan sebagai dampak kebangkrutan Lehman Brothers pada 15 September 2008 yang juga berimplikasi terhadap Indonesia. Cadangan Devisa Bank Indonesia menurun sekitar US$ 7 miliar, akibatnya rupiah melemah sampai pada level Rp. 12 ribu per dolar amerika. Lebih lanjut beliau mengemukakan bahwa dengan memahami setting kondisi perekonomian makro seperti itu, pilihan menyelamatkan Bank Century menjadi logis.
Bagi kelompok yang kontra dengan penyelamatan Bank Century melalui mekanisme bailout berpandangan bahwa langkah pemerintah melalui BI untuk membailout Century adalah langkah yang tidak tepat karena kegagalan Century bukan diakibatkan oleh kegagalan operasional tetapi karena adanya tindakan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pemilik bank bersangkutan. Kwik Kian Gie dalam tulisannya di Harian Suara Pembaruan (9/11/09) mengemukakan bahwa BC digerogoti oleh pemilik dan atau manajemennya sendiri, yang secara sistemik pula dibiarkan oleh BI. Faktanya sebagai berikut. Setelah BC ditempatkan dalam pengawasan khusus pada 6 November 2008, BI tidak mengizinkan penarikan dana dari pihak terkait yang tersimpan dalam BC. (PBI No. 6/9/PBI/2004 yang diubah dengan PBI No. 7/38/PBI/2005 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank).
Namun, setelah itu toh ada penarikan dana oleh pihak terkait. Suntikan dana sebesar Rp 6,72 triliun kepada BC, dinyatakan untuk menghindari kerusakan sistem perbankan Indonesia secara sistemik. Mari kita lihat angka-angkanya sebagai berikut. Fungsi BC dalam industri perbankan hanya 0,68 % dalam rasio DPB bank/DPK industri dan rasio kredit bank/kredit industri hanya 0,42 %. Maka, fungsi BC dalam industri perbankan tidak ada artinya sama sekali. Di mana sistemiknya ? Mungkin sangat berarti untuk pihak-pihak tertentu yang menggunakan BC sebagai pencuci uang dan berbagai praktik kotor yang masih harus dibuktikan oleh laporan final oleh BPK.
Nampaknya kita memang mesti melihat kasus ini secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Kelompok Pro-Kotra ini masing-masing memiliki asumsi-asumsi yang mendasari pendapatnya. Untuk itu, ada baiknya kalau penyelidikan atas beberapa "keganjilan" yang dilihat tidak hanya pada satu aspek saja, misalnya hanya pada kemana dana 6,7 triliun itu mengalir, tetapi mesti dimulai sejak bank ini belum di merger hingga bank itu dinyatakan sebagai bank gagal. Apakah ada pelanggaran undang-undang, konspirasi kebijakan, ada tidaknya tindak pidana umum, ada tidaknya tindak pidana korupsi, sampai pada ke mana dana itu berujung. Ada hal menarik yang mungkin perlu pula kita ketahui, yaitu tulisan Dandhy Dwi Laksono (Sepuluh "keganjilan" Bank Century) di www.jakartabeat.net. Beliau menganalogikan Bank Century ibarat tokoh Frankenstein yaitu makhluk dalam karya fiksi Mary Shelley yang dihidupkan secara “ilmiah” dari unsur-unsur yang (seharusnya) telah mati.
Terlepas dari pro-kontra yang terjadi, kita berharap agar kasus ini cepat clear sehingga publik bisa terpuaskan bahwa langkah pemerintah untuk menyelamatkan Century benar-benar pilihan tepat untuk kepentingan perekonomian nasional dan jauh dari konspirasi untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Demikian pula dengan upaya untuk mengusut kasus ini bukan dilandasi oleh nawaitu konspirasi politik tertentu pula, tetapi semata-mata untuk kepentingan bangsa dan sebagai upaya untuk meyakinkan publik bahwa pemerintahan SBY-Boediono benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Semoga !
0 komentar:
Posting Komentar