Breaking News
Loading...
Kamis, 12 Februari 2009

Konsep Daya Saing dan Pengukurannya

Teori-teori perdagangan yang sebelumnya mengandalkan keunggulan komparatif pada perkembangannya kemudian konsep tersebut sudah mulai bergeser sejalan dengan perkembangan globalisas ekonomi, sehingga muncullah suatu konsep dalam perdagangan yang disebut sebagai competitive advantage of nation (Porter, 1993). Konsep keunggulan kompetitif adalah suatu cara yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperkuat posisinya dalam menghadapi pesaing dan mampu menunjukkan perbedaan-perbedaan dengan lainnya.

Tujuan atas aspek perubahan fundamental yang dibuat Porter sekaligus membedakan rumusan teorinya dari kelimpahan faktor-faktor endowment adalah terletak pada faktor-faktor produksi yang dimiliki ada yang sifatnya dasar (basic factor) seperti daya fisik yang belum terolah atau tenaga kerja non-trampil, dan faktor-faktor produksi lanjutan (advance factors) yang aneka faktor produksi canggih misalnya peralatan model, tenaga kerja yang mempunyai kecakapan pengetahuan serta keterampilan tinggi, sumber-sumber daya pengetahuan serta institut riset yang diperoleh dari lembaga ilmiah, swasta serta sumber daya institusional seperti asosiasi bisnis yang tangguh.

Kompetitif dalam hal ini adalah salah satu cara yang dilakukan oleh perusahaan untuk menerapkan cara membedakan dirinya dengan para pesaingnya. Di samping itu, Porter (1980) melihat bahwa salah satu faktor yang paling penting untuk menghadapi persaingan global adalah kemampuan kompetitif yang dimiliki suatu negara. Jika suatu negara mempunyai keunggulan dalam hal faktor biaya atau mutu faktor yang digunakan untuk menghasilkan suatu produk, maka negara itu akan menjadi tempat produksi dan ekspor akan mengalir ke negara lain. Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk mencapai keunggulan kompetitif diperlukan 3 (tiga) strategi: (1) strategi keunggulan biaya; (2) strategi diferensiasi, dan (3) strategi fokus.

Dalam era globalisasi ekonomi, keunggulan kompetitif menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena dalam era seperti ini tidak cukup hanya mengandalkan keunggulan komparatif yang dimiliki suatu negara, sebab dalam konteks daya saing komoditas yang akan diperdagangkan memiliki keunggulan komparatif dari segi kelimpahan faktor, tetapi belum tentu kompetitif. Oleh karena itu Thurow (1996) memngungkapkan bahwa suatu saat konsep keunggulan komparatif itu akan bergeser memperhitungkan teknoligi sebagai unsur dinamis, oleh karna penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mampu menghasilkan peralatan canggih untuk menggeser sebagian besar tenaga kerja manusia, sehingga ratio modal/tenaga kerja bukan lagi menjadi variabel-variabel penting, walaupun tenaga kerja tetap dibutuhkan namun peranannya menjadi sangat kurang dalam proses produksi.

Efisiensi berhubungan dengan pencapaian output maksimum dari penggunaan sumber daya tertentu. Jika output dihasilkan lebih besar dibandingkan dengan input yang digunakan berarti tingkat efisiensi lebih tinggi. Debertin (1986) mengemukakan efisiensi dapat dilihat dari dua aspek yaitu (1) aspek teknis dan (2) aspek ekonomi. Dalam kajian ini lebih menekankan pada efisiensi ekonomi dengan menggunakan pendekatan Domestic Resource Cost (DRC). Menurut Gray (1992), efisien tidaknya suatu produksi barang atau jasa dalam perdagangan internasional dapat ditentukan dengan menggunakan biaya unit sumber daya domestik atau Domestic Resource Cost (DRC/BSD).

Lebih lanjut dikatakan bahwa efisien tidaknya produksi jenis barang dan jasa dapat dipergunakan (tradable) tergantung pada daya bersaingnya di pasar dunia, artinya sejauhmana penggunaan biaya terhadap pemakaian sumber-sumber domestik terutama tenaga kerja dan modal cukup rendah, sehingga harga jualnya tidak akan melebihi harga jual yang relevan, serta dinyatakan dalam dollar dengan harga bayangan (shadow price) dari devisa.
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer